2/24/2008

Interpelasi Tetap, tugas P2LS diperpanjang

DPR memutuskan memperpanjang tugas Tim Pengawas Penanganan Lumpur Sidoarjo (P2LS). Disisi lain, DPR tetap meneruskan interpelasi guna mengawasi pelaksanaan Perpres 14 /2007 tentang Badan penanggulangan Lumpur Sidoarjo.

Pendapat tersebut disampaikan oleh Ketua DPR Agung Laksono seusai mengadakan rapat konsultasi pimpinan dengan Fraksi-fraksi di DPR, Jum’at, (22/2)
“DPR memutuskan memperpanjang tugas tim DPR P2LS guna melakukan pengawasan terhadap rekomendasi Perpres 14/2007,”kata Agung

Agung menjelaskan, Interpelasi akan jalan terus (on call) mengikuti perkembangan dari rekomendasi DPR terhadap penanganan lumpur Sidoarjo. “on call ini baru usulan anggota DPR, dan belum mengikat menjadi usul DPR, kita akan terus mengikuti perkembangan Perpres dan interpelasinya tidak ada batas kadaluarsanya,”katanya

Senada dengan Ketua DPR, Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan, interpelasi tidak dibatalkan dan tidak ada kadaluarsa sampai menunggu hasil rekomendasi Perpres tersebut. “DPR akan terus mendesak Lapindo menyelesaikan sisa pembayaran 80 persen kepada warga yang terkena dampak lumpur Sidoarjo,”katanya
Selain itu, Ia menjelaskan, DPR tidak memiliki kewenangan memastikan lumpr Sidoarjo merupakan suatu fenomena alam.

Pada kesempatan tersebut, rapat konsultasi pimpinan memutuskan mendesak PT. Lapindo agar warga yang tidak dapat melakukan akta jual beli diberikan pemukiman baru. Selain itu, tim P2LS mendesak Lapindo memberikan jaminan terhadap akses warga yang terkena dampak lumpur, seperti dana tunai, dan akses sesuai jadwal.

Agung menambahkan, biaya yang dikeluarkan tetap ditanggung oleh Lapindo dan tidak ditanggung Pemerintah.
Sementara Ketua Fraksi PKB, Effendi Choirie mengatakan, tim P2ES dan interpelasi tetap jalan terus sambil melihat hasil dari rekomendasi dari DPR. “misalnya terealisasinya pembangunan infrastruktur, sisa pembayaran 80 persen dari Lapindo,’katanya

Effendi menginginkan hasil keputusan Rapat Konsultasi segera dibawa ke Sidang Paripurna DPR guna memperjelas status tersebut. “guna memperjelas status hasil paripurna tim akan melanjutkan interpelasi dan kedua-duanya bisa berjalan,’katanya. (si)

Tidak ada komentar: