1/22/2008

Ganti Rugi Secara Tunai

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro. Metrotvnews.com, Jakarta:
Pemerintah akan membayar ganti rugi secara tunai kepada masyarakat dari empat desa yang menjadi korban lumpur Lapindo. Sedianya, dana yang dibayarkan sekitar lebih dari Rp 2 triliun. Pembayaran awal dari total dana Rp 3,8 triliun yang akan dibayarkan kepada korban Lapindo akan dilakukan secara cash and carry....selanjutnya

Tidak ada komentar: