Mengacu pada PERPRES No.14/2007, Persiapan realisasi 80% terhadap tanah dan bangunan warga korban lumpur ;
- Penelitian terhadap Subyek dan Obyek
- Dimulai pada bulan Mei 2008 - 2009
- Proses penyelesaian kelengkapan administrasi dan surat-surat tanah.
- Menyelesaikan akta jual beli dan serifikasi
- Penyelesaian administrasi terhadap surat-surat tanah yang masih terikat jaminan kredit bank
- Koordinasi dengan bank terkait tentang penyelesaian sisa hutang warga.
- Legal opini dan persetujuan notaris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar