Selasa 27 November 2007 :
Menolak tuntutan YLBHI secara keseluruhan tentang perbuatan melawan hukum terkait musibah lumpur panas di Sidoarjo
- Sidang berjalan sejak Januari hingga November 2007
- Sebagai tergugat : Presiden RI, ESDM, KLH, BPMIGAS, Prov.Jatim, Kab.Sidoarjo & LAPINDO.
- Penggugat : YLBHI
- Sebagai tergugat : Presiden RI, ESDM, KLH, BPMIGAS, Prov.Jatim, Kab.Sidoarjo & LAPINDO.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar