2/12/2008

Bupati Sidoarjo Nyari Aman

Segera Bayar

Sementara itu Bupati Sidoarjo Win Hendrarso mendesak Lapindo Brantas mempercepat pembayaran sisa ganti rugi 80% kepada warga korban luapan lumpur.

Permintaan ini mengacu dari pembayaran sisa ganti rugi oleh Lapindo lewat PT Minarak Lapindo Jaya dirupakan dalam bentuk relokasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan ada sekitar 1.300 KK yang menyetujui pembayaran sisa ganti rugi 80 persen dalam bentuk relokasi.

MLJ membangunkan perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV) di daerah Sukodono dan Taman. Bahkan, 60 KK diantaranya sudah mendapat pengembalian sisa uang ganti rugi tersebut.

“Kalau memang sudah dibayarkan maka sisa 80% bagi warga yang menolak resettlement, seharusnya sudah bisa dibayar,” kata Win saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Senin.

Namun, Win menegaskan dirinya hanya sebagai fasilitator proses jual beli antara warga korban lumpur dengan PT MLJ. Namun jika memang pembayaran sisa ganti rugi 80% dipercepat sebelum masa kontrak habis, akan menjadi preseden baik.

“Saya tidak tahu `cash flow` Lapindo. Tapi kalau mereka membayar sebelum Mei itu bagus. Karena menurut Perpres 14/2006, H-1 sebelum masa kontrak habis sudah harus dibayar sisa ganti ruginya,” katanya...... selanjutnya !

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Bener tuh cari aman saja, biar bisa diangkat Bupati lagi ! Siapa tau 3 tahun lagi mimpin kota didasar permukaan bumi...kumpuli duit ajalah boss !

Anonim mengatakan...

Kalau ditinggal LAPINDO berani taruhan Bupatinya di gantung rakyat. Pengusaha kok ditindas dengan provokasi buat nyari dukungan dan pembenaran jabatan. Masih untung pengusahanya bertanggung jawab, seharusnya Pemerintah yang tanggung jawab.